Penelitian berdasarkan kenyataan bahwa kajian-kajian tentang pengadilan agama di kalangan ulama Indonesia sangat terbatas. Sebagian besar buku yang tersedia dan artikel yang ditulis oleh para praktisi dan pejabat di luar dan di dalam lingkungan pengadilan agama, lebih ditujukan untuk penggunaan praktis dan empiris.
Jumat, 07 Juni 2013
Peradilan Islam dalam Transisi: Studi Sosio-Hukum Hakim Pengadilan Agama di Indonesia
Lainnya dari Hukum
Ditulis Oleh : Budi Juliandi Hari: 21.21 Kategori: Hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar